Welcome

Assalamualaikum wr.wb..
Alhamdulillah akhirnya Blog ini terbuat, selamat datang bagi para sohib2 Blogger .. moga info2 di Blog saya ini berfaedah bagi kita semua.. "Berbagi itu Indah ya"
lebih baik mencoba daripada hati penasaran :D
Dan ketika telah mendapatkan sedikit ilmu, berbagilah.itu tak membuat ilmumu hilang tapi bakhan akan bertambah. Inshallah :)

Selasa, 30 Oktober 2012

Cara Memotong Kuku Menurut Sunnah Rasulullah SAW


Rasulullah SAW merupakan suri tauladan yang baik bagi seluruh umat manusia. Baik dalam ucapannya maupun perbuatannya. Telah banyak penelitian yang membuktikan bahwa sunnah-sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW telah terbukti berefek baik dalam kehidupan bagi yang menjalankannya. Bahkan dalam hal memotong kuku-pun telah dicontohkan Rasulullah SAW dalam kehidupannya....
Subhanallah..
Berikut artikel mengenai sunnah potong kuku: 
Penemuan ini menjelaskan kepada manusia sebagian hikmah di balik hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu hadits tentang sunnah-sunnah fithrah yang diwasiatkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam
kepada manusia. Hadits ini adalah pondasi kebersihan individu.
Hari yang baik buat potong kuku itu hari Senin, Kamis, dan Jum'at. Kenapa??Karena yang sering digunakan untuk ibadah sunnah adalah hari-hari itu. Dan adapun tata cara atau urutan memotong kukunya sebagai berikut:
Tangan
1. Mulai dari Jari Telunjuk tangan kanan.
2. Jari Tengah tangan kanan
3. Jari Manis tangan kanan
4. Jari Kelingking tangan kanan (Tinggalkan Ibu Jari tangan kanan)
5. Jari Kelingking tangan kiri
6. Jari Manis tangan kiri
7. Jari Tengah tangan kiri
8. Jari Telunjuk tangan kiri
9. Ibu Jari tangan kiri
10. Ibu Jari tangan kanan
Kaki
Mulai dari kanan, lanjut sebelah kiri yaitu kelingking kiri. Mulai dari Kelingking Kanan dan bergerak ke jari-jari lain di sebelah kiri jari kelingking kanan .
Menurut Imam Syafi'i Sunnah memotong kuku sebelum mengerjakan shalat Jum'at sepertimana disunatkan mandi, bersiwak, bercukur, berharuman, berpakaian bersih dan apik sebelum ke mesjid. 
Wallahu a'lam bissawab.
semoga bermanfaat bagi kita semua ... 


"Sumber:eramuslim.com"

3 komentar:

  1. Terimakasih untuk ilmunya..

    BalasHapus
  2. terima kasih infonya, tapi boleh tahu dalil/ sumbernya dari mana?

    BalasHapus
  3. dapat dibaca pada buku Fiqhus Sunnah jilid 1 – Sayyid Sabiq.
    :)
    semoga dengan info ini kita bisa saling berbagi saudara/i :)

    BalasHapus